oleh

Apdesi Menolak Kebijakan Pemda Anambas Membuka Akses Transportasi Kapal Feri

Anambas (KEPRI)-Sebanyak 40 anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan satu Kelurahan di Anambas membuat kesepakatan bersama untuk menolak kebijakan Pemda Kepulauan Anambas membuka kembali akses transportasi Kapal Feri dari Tanjung Pinang menuju Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

“Demi menjaga terpaparnya COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) Saya tidak jamin untuk Karantina 14 Hari tidak akan termonitor dengan baik, karena kita juga libur pada saat yang sama atau bertepatan menjelang hari raya idul Fitri,” sebut Acok Baso selaku Kepala Desa Payalaman juga mantan Dewan Perwakilan Rakyat Anambas saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya Rabu (13/5).

Senada dengan hal tersebut, Zainal Aripin Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas saat di komfirmasi oleh awak media www.seputarkepri.co.id via WhatsApp Rabu (13/5) malam mengatakan “Iya benar, sampai saat 40 Kepala Desa yang menolak dan 1 Kelurahan Tarempa,” ujar Zainal Aripin juga menjabat sebagai Kepala Desa Piasan Kecamatan Siantan Utara.

Menurutnya, penolakan tersebut dikarenakan kepala desa lagi fokus dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, capek sekarang kalau dapat berilah waktu jeda dulu, saat ini kita lagi berjuang, baru mau lega dengan virus ini,”ucapnya.

Saat ini solusi yang ditawarkan kepala desa agar pemerintah daerah memberikan bantuan kepada masyarakat atau mahasiswa yang berada diluar daerah menjelang pandemi Covid-19.

Bukan kita tidak kasian dengan mahasiswa kita, tetapi mahasiswa kita pikirkan juga yang kita bekerja siang dan malam, sekarang timbul yang baru lagi,” ujar dia.

Pemda Anambas ade 2 opsi, opsi pertama dipulangkan dengan proses evakuasi sesuai dengan SOP Pertokol Kesehatan Covid-19 seperti di Kabupaten Lingga atau opsi 2 bertahan dengan memberikan bantuan, tapi sayang kedua opsi tersebut sampai detik ini belum terjawab oleh Pemda Anambas.

Didalam itu kan ada 2 tuntutan mahasiswa coba lah Pemda di kabulkan salah satu. Seandai penolakan ini di lakukan atau bisa tahap pertama biaya beasiswa mahasiswa di cairkan,” keluhnya.

Di akuinya penolakan tersebut sudah kita sampaikan kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Jika sebelum lebaran Feri dari Tanjungpinang dijalankan, jujur kalau saya tidak sepakat, ini hanya menambah kerja kami dengan melakukan karantina terpisah,” tegasnya.

Kita tegaskan bahwa jika hal ini tidak ada tanggapan dari pemerintah maka kita akan melakukan langkah selanjutnya dengan cara mengirim surat resmi kebupati Anambas.

Kepala Desa yang menolak fery di jalankan sebelum urusan virus Corona tuntas antaranya,
Desa Putik, Desa Tarempa selatan, Desa Tarempa Barat, Desa Piasan, Desa Nyamuk, Desa Genting Pulur, Desa Tebang, Desa Batu Belah, Desa Sri Tanjung, Teluk Siantan, Desa Payalaman, Desa Jemaja Barat, Desa Air Bini, Desa Mampok, Desa Lingai, Desa Telaga, Desa Tiangau, Desa Telaga Kecil, Desa Mengkait, Desa Kiabu, Desa Temurun, Desa Landak, Desa Rewak, Desa Langir, Desa Kubur, Desa Candi, Desa Ladan, Desa pesisir timur, Desa Tarempa timur, Desa payamaram, Desa Air Biru, Kelurahan Siantan, Desa Kuala Maras. Desa Lidi, Desa Keramut, Sunggak, Liuk, Matak dan Kelurahan Tarempa ini besok atau lusa bisa bertambah,” ucapnya.

Editor: Kadeni

Komentar

News Feed