Bintan (KEPRI)-Warga Kampung Kolong Enam Kecamatan Bintan Timur mendapatkan penghargaan berupa SIM baru oleh Satlantas Polres Bintan karena memiliki tanggal lahir 1 Juli yang bertepatan dengan Hut Bhayangkara ke -74 pada 1 juli mendatang.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S. I. K, M. M membenarkan adanya pemberian penghargaan kepada Masyarakat Kabupaten Bintan yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan Hari Bhayangkara yaitu tanggal 1 Juli hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-74,” ucap Kapolres, Senin (22/6).
Kapolres menjelaskan bahwasanya Polres Bintan khususnya Satlantas Polres Bintan akan memberikan penghargaan SIM baru dan Perpanjang SIM kepada masyarakat Kabupaten Bintan, hal tersebut diberlakukan mulai tanggal 14 Juni hingga 3 Juli mendatang, ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Rony Prasetya, S.I.K juga menambahkan bahwa permohonan SIM baru harus tetap mengikuti prosedur dalam penerbitan SIM serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dan untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan di Simling Polres Bintan yang beroperasi setiap hari Senin di Kijang dan Selasa di Kawal pada pukul 9.30 wib sampai 15.30 wib, Ucapnya
Diharapkan dengan adanya Pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat atas pelayanan yang diberikan Polri terlebih dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri disaat Hut Bhayangkara ke-74 mendatang. (* )
Editor: 7ringgo
Komentar