oleh

Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang Komsos Terkait Pungutan Liar di Lingkungan Warga

Tanjungpinang-Komunikasi Sosial (Komsos) tidak dapat kita hindari dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita selalu berkomunikasi dengan orang lain seperti orang tua, saudara kandung, tetangga, teman-teman sekolah, teman-teman kuliah, rekan kerja, dan lain sebagainya.

Komunikasi yang kita lakukan dapat terjadi secara tidak sengaja ataupun disengaja, secara verbal ataupun nonverbal, atau melalui media tertentu. Mengeksplorasi bagaimana informasi dapat diterima, ditransmisikan, dan dipahami serta dampaknya terhadap masyarakat.

Beberapa ahli memandang komunikasi sosial sebagai sebuah konsep baru yang dikelompokkan kembali ke dalam konsep sebelumnya yang telah kita kenal seperti social reciprocity, interaksi sosial, keterampilan sosial, komunikasi atau keterampilan komunikasi, dan bahasa atau keterampilan berbahasa.

Komunikasi sosial dapat terjadi di dalam berbagai tingkatan komunikasi seperti misalnya komunikasi organisasi dan lainnya.

Sama seperti halnya yang dilakukan Babinsa Kelurahan Air Raja Koptu Mardianto C. Dengan menyambangi warga binaannya secara door to door di wilayah Kelurahan Air Raja, Selasa (7/7).

Ia menyampaikan terkait pentingnya komunikasi dengan warga, tanpa ada hubungan dan kerja sama yang baik, mustahil kinerja para Babinsa sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter).

Dalam kegiatan komsos ini, Babinsa membahas terkait pungutan liar (pungli) tanpa seizin ketua RT/RW setempat atau aparat setempat. Dilarang memungut baik berupa barang atau uang tanpa seizin pemerintah setempat di lingkungan warga,” ucap Koptu Mardianto.

Sementara itu, Bapak Balak selaku warga RT 02/RW 06 mengungkapkan kegiatan ini sangat positif, sehingga masyarakat sadar terkait pungutaan liar. Serta menyadarkan masyarakat setiap tindakan itu harus melalui prosedur agar tidak melanggar hukum,” ungkapnya.

Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed