Karimun (KEPRI)-Bea dan Cukai Kepulauan Riau bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, KSOP, dan instansi vertikal lainnya melakukan akselerasi ekspor produk pertanian bungkil dan air kelapa ke Malaysia. Rabu, (15/07).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyebutkan pandemi Covid-19 yang telah merebak sejak medio awal 2020 lalu telah memberi dampak pada lesunya ekonomi di seluruh dunia, termasuk Indonesia, “walau di tengah lesunya ekonomi dunia, Kanwil DJBC Khusus
Kepulauan Riau bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun tetap
menggenjot upaya ekspor berbagai industri dengan melakukan kemudahan fasilitasi ekspor, salah satunya ekspor bungkil dan air kelapa”, ungkap Agus.
Salah satu tugas DJBC adalah menjamin terselenggaranya perdagangan internasional di bidang ekspor agar bisa berjalan denggan baik. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden RI terkait kemudahan investasi dan cost logistik murah atau yang dikenal dengan Ease of Doing Business
(EODB).
“Untuk wilayah Kepulauan Riau, merupakan daerah yang potensial dari sisi sumber daya alam baik
perikanan dan pertanian, disamping hasil tambang yang telah memberi nilai tambah bagi daerah”, jelas Agus Yulianto.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa sejak
tahun 2020 total ekspor untuk produk pertanian dari kelapa mencapai devisa yang tinggi “untuk total devisa ekspor bungkil dan air kelapa mencapai Rp20.855.900.000 dengan total 42 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)”, ucap Abdul Rasyid.
Ia menambahkan bahwa Bea dan Cukai Kepulauan Riau telah banyak memfasilitasi kemudahan
ekspor, “beberapa waktu lalu sudah mencoba melakukan direct pengurusan dokumen ekspor untuk pengolahan ikan di wilayah Bintan. Selain itu wilayah Kepri terdapat industri perkebunan seperti sagu, gambir, nanas, pisang. Ini semua menjadi tugas DJBC dan seluruh stakeholder untuk bisa mengakselerasi tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu bersaing ke pasar regional maupun internasional”, ujar Rasyid.
Dalam mendukung peningkatan ekonomi di bidang ekspor, sinergi beberapa stakeholder yang
berkaitan langsung sangat diharapkan. DJBC dan instansi vertikal lainnya seperti Karantina, KSOP, dan tidak kalah pentingnya adalah peran Pemerintah Daerah dalam memberikan kemudahan
investasi baik dari sisi penyediaan lahan dan kemudahan perijinan”, pungkasnya.
Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Karimun telah melakukan pencanangan industri tangguh Covid-19 pada 9 Juli 2020 lalu.
Hal ini sangat diperlukan guna terwujudnya pembangunan ekonomi yang berbasis kekayaan lokal, agar dapat mampu bersaing baik dari sisi kualitas produk maupun biaya produksi, pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian di daerah tersebut,” imbuhnya.
Pewarta: Cr1
Editor: 7ringgo
Komentar