Anambas (KEPRI)-Kacabjari Tarempa mengikuti rapat konfirmasi melalui sarana Vicon (Video Converence) terkait rencana peningkatan status Cabjari Tarempa menjadi Kejaksaan Negeri Anambas bersama Direktorat Anggaran Bidang Polhukam dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia RI.
Rapat yang berlangsung dengan teleconferences bertempat di Kantor Cabjari Tarempa, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (20/07).
Dalam Kesempatan ini, Kacabjari Tarempa Alan Baskara Harahap, melakukan pemaparan terkait dengan kondisi wilayah hukum Cabjari Tarempa, komitmen dan dukungan Pemkab Anambas serta urgensi agar Cabjari Tarempa segera dinaikkan statusnya menjadi Kejaksaan Negeri Anambas di hadapan Direktur Anggaran Bidang Polhukam dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Kasubdit Anggaran Bidang Hukum,” Sebutnya.
“Lebih lanjut Kacabjari Tarempa mengharapkan melalui rapat konfirmasi ini, rencana terkait pembentukan Kejari Anambas dapat segera terealisasi mengingat kehadiran Kejaksaan Negeri Anambas sudah dinanti oleh masyarakat Anambas agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan hukum dan menjalani tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Anambas dengan maksimal,” ujarnya.
Terakhir, Selain Cabjari Tarempa, terdapat 7 (tujuh) satuan kerja tingkat Cabang Kejaksaan Negeri yang melakukan pemaparan dalam rangka peningkatan status menjadi Kejaksaan Negeri sendiri. Pemaparan ini didampingi langsung oleh Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI sebagai tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung RI dan Surat Sekteraris Kabinet terkait dengan usul pembentukan 8 Kejaksaan Negeri.” tuturnya.
Editor: Kadeni
Komentar