Tanjungpinang (KEPRI)-Koramil 01/Tanjungpinang melalui Babinsa Kelurahan Sei Jang Serda Edi Yanto mengikuti audensi bersama Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Wilayah Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (4/8).
Danramil 01/Tanjungpinang Kapten Inf Donal Sihombing melalui Babinsa Sei jang Serda Edi Yanto mengungkapkan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban antar sesama agama di wilayah binaannya.
Selain itu, untuk mengetahui IMB pembangunan Gereja GBI Mayhon Drink Batu RT 3/ RW 11.
“Masalah yang dibahas terkait izin pembangunan gereja GBI mayhon yang sempat tertunda pada tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Pantauan awak media ini tampak hadir dalam kegiatan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Praksi Nasdem, Ria Ukur Rindu Tondang, Sekcam Bukit Bestari H. Dodi, Lurah Sei Jang, Feri Ismana S. Sos, FKUB Kota Tanjungpinang dari utusan Islam, Ali Imran, dari Kristen Protestan, Agus Tampubolon, pihak panitia pembangunan gereja GBI Mayhom diwakil bapak pendeta Paskoni, Babinsa Auri Serma Davod Waluyo, Babinlantibmas Sei Jang Brigader Sairin, Ketua Rw 11 Bapak Mulyadi, Ketua Rt 3/Rw 11, Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat.
Pewarta: Baringin
Editor: 7ringgo
Komentar