oleh

2 Warga Lingga Terkonfirmasi Positif Virus Corona

-lingga-5,345 views
ILustrasi (f-net)

Lingga (KEPRI)-Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga menerangkan melului rilis resmi pada Sabtu (12/9) malam. Kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lingga sesuai data yang merupakan hasil pemeriksaan Swab TCM oleh RSUD RAT Provinsi Kepulauan Riau. Hasil temuan kasus 2 orang warga asal Kabupaten Lingga Covid-19 sesuai data yang di kutip melalui rilis keterangan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga.

Adapun riwayat perjalanan terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut:

1. Konfirmasi 02, Tn. MA laki-laki (60 tahun) Pegawai Negeri Sipil, alamat Perumahan Bukit Cening kecamatan Lingga, kabupaten Lingga, yang bersangkutan berangkat 17 agustus ke Pekanbaru (Riau) dan kembali ke kabupaten Lingga tanggal 27 agustus, dari pekanbaru menuju bandara Dabo Singkep menggunakan pesawat
komersil. Pada tanggal 31 agustus yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encik Mariam dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali kemudian dilakukan pemeriksaan rapid tes antibodi oleh analis laboratorium dengan hasil non reaktif, tim surveilans RSUD Encik Mariam berkoordinasi dengan Puskesmas Daik untuk melakukan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari kedepan, tanggal 4 September dilakukan pemantauan ke rumah yang bersangkutan dengan keluhan batuk berkurang dan sudah tidak lemas dan kondisi baik suhu tubuh 36,9 celcius, batuk sesekali dan berdahak, tanggal 5 September dilakukan kunjungan rumah oleh tim surveilans Puskesmas Daik dan dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi kembali dengan hasil non reaktif , suhu tubuh 36,4 dan tidak ada keluhan tambahan, tanggal 6 September yang bersangkutan mengeluh agak lemah dan suhu tubuh 35,9, tanggal 9 September ke IGD RSUD Encik Mariam dengan kondisi masih lemah dan batuk berdahak, kemudian dianjurkan rujuk, pada malam tanggal 10 September yang bersangkutan minta dijemput dan dilakukan rapid tes antiodi dengan hasil reaktif, tanggal 11 September pukul 10.00 Wib yang bersangkutan dirujuk ke RSUD RAT dengan status suspek covid-19 dan menggunakan protokol covid-19. dan pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh tim medis RSUD RAT dengan hasil positif covid-19.

2. Terkonfirmasi 03, ny. M perempuan (49 tahun) Pegawai Negeri Sipil, Istri Tn. Ma ikut melakukan perjalanan
bersama Tn. Ma. tanggal 4 September mengeluh demam, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas surveilans puskesmas Daik dengan suhu tubuh 38,3 tanpa keluhan tambahan, tanggal 5 September suhu tubuh normal, kemudian tanggal 9 September mengeluh batuk, lemah. Tanggal 11 September pukul 10.00 Wib yang bersangkutan dirujuk ke RSUD RAT dengan status suspek covid-19 dan menggunakan protokol covid-19. dan pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh tim medis RSUD RAT dengan hasil positif covid-19. Berdasarkan konfirmasi kasus diatas, dilakukan tracing oleh tim surveilans dinas kesehatan dan puskesmas Daik beserta RSUD Encik Mariam, didapat hasil 24 kontak erat dan telah dilakukan spesimen swab tes-pcr h-i pada tanggal 12 September dan akan dilakukan pengambilan h-2 pada tanggal 13 september, untuk selanjutnya dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit ( BTKLPP) Kelas I Batam. (Rilis)

Editor: Taufik

Komentar

News Feed