Tanjungpinang (KEPRI)-Pemerintah Kota Tanjungpinang luncurkan Aplikasi Tanjak “Tanjungpinang Aktual” sebagai media informasi terintegrasi berbasis aplikasi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemko Tanjungpinang.
Aplikasi Tanjak resmi diluncurkan Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP, disaksikan Gubernur Kepri, Isdianto, Sekda Provinsi Kepri, dan pejabat pemprov Kepri dan pemko Tanjungpinang.
Aplikasi Tanjak tidak saja memuat segala informasi yang ada di Tanjungpinang, tetapi juga menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menjelaskan aplikasi Tanjak merupakan aplikasi berbasis android yang mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD pemko Tanjungpinang.
“Aplikasi bisa digunakan sebagai wadah pengaduan masyarakat terkait permasalahan yang ada di Tanjungpinang,” kata Teguh, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Teguh, aplikasi Tanjak bisa memberi informasi kepada masyarakat, Tanjak menyajikan transparansi data dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti harga kebutuhan pokok, pengaduan tentang pelanggaran buang sampah sembarangan.
“Kita ajak agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk mencari informasi,” ujarnya.
Saat ini terdapat beberapa yang sudah terintegrasi diantaranya informasi layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Dinas Pendidikan, Kesehatan, data kependudukan, dan pelayanan yang biasa dibutuhkan masyarakat termasuk Informasi perkembangan covid-19 di Tanjungpinang.
“Data perkembangan covid-19 akan kita update setiap hari di aplikasi Tanjak,” ucap Teguh.
Saat ini, aplikasi Tanjak baru berbasis android dan bisa di download di aplikasi playstore l. Kedepan, untuk pengguna smartphone berbasis IOS sedang kita siapkan, InsyAllah dalam jangka waktu tiga bulan ke depan akan selesai.
“Ingin tahu tentang Tanjungpinang maka buka Aplikasi Tanjak dan download aplikasinya di playstore,” ucapnya.
Peluncuran aplikasi itu juga dalam rangka mendukung kota Tanjungpinang menuju smart city,” tutup Teguh. (* )
Komentar