oleh

KPU Kepulauan Anambas Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2020

Ketua KPUD Anambas, Jupri Budi (Kanan) saat di wawancarai oleh sejumlah awak.media (f-istimewa)

Tarempa, Anambas (KEPRI)-KPU Kepulauan Anambas menyatakan 3 Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang lolos dan memenuhi syarat, saat menggelar rapat internal di Siantan Nur, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/09) pagi.

Usai gelar rapat Ketua KPU Anambas, Jufri Budi di wawancarai oleh sejumlah awak media mengatakan, “Verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga pasangan calon, sudah memenuhi syarat. Seperti yang kita ketahui bersama, Ketiga Paslon tersebut diantara dari pertahana yaitu Haris-Wan (Abdul Haris-Wan Zuhendra), Ijo (Fachrizal-Johari) dari Jalur Independen, dan yang terakhir Yuspatuh (Yusrizal-Fatahurrahman),” ucap Jufri Budi.

Jufri Budi juga menerangkan bahwa tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada Paslon, yang rencananya dilakukan pada 24 September 2020 besok di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), “Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing Paslon,” sebut Jufri Budi.

“Setelah melakukan rapat internal penetapan pasangan calon, dilanjutkan dengan penyerahan SK salinan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas 2020, yang di evaluasi oleh seluruh komisioner. Bahwa hasil pemeriksaan perbaikan sudah terpenuhi dan persyaratan calon itu dikategorikan sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Terakhir Ketua KPU Anambas mengimbau kepada masing-masing calon tidak membawa dukungan melebihi batas yang ditentukan. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana Pandemi yang mengharuskan kita semua mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.

Editor: Kadeni

Komentar

News Feed