Karimun (KEPRI)-Pasien positif virus corona di Kabupaten Karimun saat ini mengalami peningkatan yang sangat drastis, sehingga Pemkab Karimun akan membuat langkah-langkah yang tepat dan lebih serius lagi dalam menanggulangi wabah virus corona tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Drs. Muhammad Firmansyah, M.Si mengungkapkan, langkah yang akan dilakukan yaitu memperketat pengawasan pada pintu keluar-masuk Karimun, menutup sementara tempat hiburan, menunda sementara acara keramaian, salah satunya acara pernikahan, penegasan penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat ibadah, dan pemberlakuan jam malam.
“Jam malam kita berlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan untuk menyengsarakan masyarakat, karena dalam situasi seperti ini, kesehatan sangat penting, begitu juga dengan ekonomi masyarakat,” ucap Firmansyah usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (24/10) siang dikutip dari media gerbangkepri.com.
Beliau juga menegaskan, Pemerintah Daerah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk menutup kembali tempat hiburan, yang mana penutupan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2020 dan berlaku selama 14 hari kedepan.
“Surat Edaran sudah di tandatangani oleh Pjs Bupati, saya minta agar masyarakat bisa mendukung program yang dilaksanakan Pemerintah dalam mengatasi dan menanggulangi wabah ini, semoga usaha kita bersama ini dapat menekan jumlah pasien positif Covid-19 di Karimun,” pintanya.
Muhammad Firmansyah yang juga selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun ini menuturkan, sudah disepakati juga bahwa kewajiban Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga pasien terpapar Covid-19 yang kurang mampu.
“Pemerintah berkewajiban dalam membantu keluarga pasien yang terpapar Covid-19, apalagi yang terpapar merupakan tulang punggung keluarga, bantuan yang akan diberikan yaitu dalam bentuk Sembako atau yang lainnya,” ujarnya (* )
Pewarta: Theddy Pasaribu
Editor: Baringin
Komentar