Tarempa, Anambas (KEPRI)-Sehubungan dengan adanya beberapa kasus yang terpapar Covid-19 baru-baru ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Tim Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Bupati lantai ll Pasir Peti, Kepulauan Anambas, Kepri, Jumat (6/11/).
Pantauan awak media ini dalam rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepulauan Anambas yang di pimpin oleh Sahtiar, SH. M M selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. M M, mengungkapkan dari hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid 19 hasilnya, untuk transportasi Bukit Raya dan Sabuk akan dihentikan sementara selama penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kemudian, kata Sahtiar, penanganan yang suspek lebih serius untuk memutuskan mata rantai penularan. Akan menutup sementara tempat keramaian/tempat hiburan atau taman bermain, rumah makan tidak makan ditempat, mengkondisikan tempat tempat beribadah agar tetap jaga jarak.
Sahtiar juga menjelaskan formulasi tentang arus orang keluar masuk daerah harus rapid tes sebelum dan sesudah keberangkatan. Pelaksanaan jam malam, sanksi untuk yang tidak memakai masker.
Terakhir beliau sampaikan untuk proses pembelajaran tatap muka dihentikan dan diganti secara daring/online dari rumah,” ucap Sahtiar. (* )
Pewarta: Cr1
Editor: Kadeni
Komentar