Anambas (KEPRI)-Setelah selesai karantina dan hasil pemeriksaan Swab RT PCR, 2 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ini, Rabu 18 November 2020.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menyampaikan, kami sampaikan 2 pasien selesai karantina dan hasil pemeriksaan Swab RT PCR dinyatakan negatif, adapun Informasi terkait pasien tersebut yakni Tn. BN (P/37 Th) alamat Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, lama dirawat/Isolasi (14 hari), tanggal pemeriksaan RT PCR terakhir (18 Novembar 2020). Kemudian inisal Nn. H (P / 25 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat/Isolasi (12 Hari) tanggal pemeriksaan RT PCR terakhir (18 November 2020).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Tn. BN dan Nn.H beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada Tn. BN dan juga seluruh tim medis dan seluruh insan kesehatan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Sahtiar.
Kami secara khusus berpesan kepada Tn. BN dan Nn. H agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan prilaku bersih dan sehat. Dan tetap mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasan baru pada masa pendemi ini.
Protokol Kesehatan (Prokes) ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ujarnya.
Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (* )
Editor: Kadeni
Komentar