Anambas (KEPRI)-Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melakukan pres rilis tentang 8 (delapan) orang dinyatakan reaktif terpapar Covid-19 penambahan kasus dengan nomor 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25 ini sudah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali dari hasil pemeriksaan di laboratorium RSUD Tarempa kita nyatakan positif,” ucap Sahtiar selaku Plh. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Minggu (22/11) pagi.
Kata Sahtiar temuan baru ini merupakan tracing dari kasus nomor 12 dan 13.
Dalam kasus ini enam orang merupakan warga Desa Mubur.
Masyarakat yang terpapar Covid-19 tersebut adalah, SM, MA,NI, Tn R, AM dan AA adalah tracing dari kasus nomor 12 dan 13.
Sementara Tn SK adalah ASN yang bertugas dilingkungan BPBD Tarempa.
Sementara Tn SK (38) ada riwayat perjalanan dari luar kota yakni dari Batam bersangkutan mengalami demam sejak 19 November 2020 lalu sehingga dilakukan pemeriksaan RT PCR dan hasilnya positif, saat ini sudah menjalani karantina di RSUD Tarempa,” terangnya.
Sementara Ny A(40) merupakan petugas medis di UPT RSUD Palmatak dan memiliki riwayat perjalanan dari kota Batam, namun yang bersangkutan tidak memiliki gejala.
Sahtair juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak dan jaga kebersihan demi kita semua tetap patuh pada protokol kesehatan jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan ini kita lakukan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*/rls)
Reporter: Toni
Komentar