Jakarta-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 31 orang Jaksa sebagai Anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Ham Berat. Tim Khusus tersebut diketuai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi.
Kegiatan pelantikan ini terlaksana di lantai 10 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung RI, Rabu (30/12/2020).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan, bahwa pembentukan Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat merupakan upaya kongkrit Kejaksaan RI dalam rangka percepatan penuntasan dugaaan Pelanggaran HAM Berat, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam raker Kejaksaan RI tahun 2020 sekaligus dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia.
Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Jampidsus yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam hal penuntasan dugaan palanggaran HAM Berat.
Beliau yakin dan percaya dibawah kendali Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus dugaan Pelanggaran HAM Berat dapat diselesaikan atau setidaknya ada kemajuan arah kebijakan dalam hal Penuntasan Dugaan Pelanggaran Ham Berat.
Sementara itu, bertempat di ruang Vicon Kejati Kepulauan Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, SH MH didampingi Aspidsus Kejati Kepri, dan Kasi Penkum beserta jajaran bidang Pidsus dan Intel mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan. (* )
Editor: 7ringgo
Komentar