oleh

Polres Tanjungpinang Amankan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kepri

Personel Polres Tanjungpinang Menerapkan Protokol Kesehatan.

Tanjungpinang, Kepri-Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengamanan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau Agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/01/2021).

Kapolres Tanjungpinang melalui Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK,MM, mengatakan, Polres Tanjungpinang telah menerjunkan 132 personel dalam pelaksanaan pengamanan tersebut.

Adapun agenda dalam kegiatan rapat ini yaitu Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan melibatkan gabungan personel Satuan dan Fungsi serta perkuatan dari Polsek, Pengamanan dilakukan secara terbuka dengan menggelar personel berseragam serta pengamanan tertutup dari unsur intelijen,” terang Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK,MM

Rapat paripurna terpantau berlangsung mulai pagi hingga siang hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Secara keseluruhan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Angggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, lancar serta kondusif dengan dikawal oleh ratusan personel pengamanan Polres Tanjungpinang,” pungkasnya.

Diketahui, Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 atas nama H. Muhammad Taufiq, SH, MM
Menggantikan Ing.Iskandarsyah dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Surat Keputusan No 161.21.4633 tahun 2020 atas Yusuf, S.Mn,. MM menggantikan Suryani, S.E dari Fraksi PKS.

Keduanya merupakan Caleg DPRD Provinsi Tahun 2019 lalu, Yusuf yang menggantikan Suryani di DPRD Kepri, merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung. Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak yang bersangkutan meraih 3.603 suara.

Sedangkan, Muhammad Taufiq yang menggantikan Iskandarsyah, meraih suara terbanyak kedua dari Partai PKS Dapil Kabupaten Karimun. Adapun total perolehan suara Muhamad Taufiq di Pileg 2019 lalu sebanyak 5.343 suara.(* /red)

Pewarta: Yanto
Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed