oleh

PUPR Anambas: Pembangunan Jembatan SP II Tarempa Tetap Dilanjutkan

Plt. Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andyguna K. Hasibuan, saat wawancara dengan awak media.

Tarempa, Anambas (KEPRI)-Proyek Pembangunan Jembatan Selayang Pandang ll (SP ll) Multiyears bersumber dari Dana Sharing Dana Hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau dan APBD Anambas Tahun 2019 berlokasi di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam On Progres, sebut Andyguna K. Hasibuan selaku Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas kepada awak media ini, Selasa (12/1/2021) pagi di Tarempa.

“Terkait dengan pembangunan SP ll saat ini lagi berlangsung, untuk kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas PUPR, walaupun terdapat deviasi tetapi tidak besar, ini proyek Multiyears on progres masih ada satu tahun anggaran untuk menyelesaikan pembangunan jembatan SP ll”.

Ketika mendapat kendala dalam proses pelaksanaan pekerjaan, maka itu masih batas wajar, semua bisa kita atasi baik teknis dan non teknis seperti faktor alam cuaca buruk sehingga pemancangan tiang belum bisa dilanjutkan, kendala lain juga pada taransfortasi serta akibat covid-19, intinya dapat kita pertangungjawabankan, ” tegasnya.

Lebih lanjut, Andyguna menjelaskan, Terkait pengaduan tentang perusakan terumbu karang dari rekanan pelaksana pembangunan SP ll, ini dalam proses verifikasi Tim Gakkum Provinsi Kepri dan Balai Gakkum LHK Sumatera dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk seluruhnya sudah kita jelaskan beri verifikasi terkait laporan yang di adukan oleh LSM, saat ini kita masih menunggu rekomendasi Tim Gakkum, ” katanya supaya kedepan bisa kita tindak lanjuti dan seluruh proses pembangunan ini sesuai dengan meminimalkan dampak di sekitar pembangunan SP ll ini.

Terakhir, kita tetap melanjutkan pembangunan SP ll sampai tuntas, kepada seluruh elemen lapisan masyarakat mohon doa dukungannya, agar SP ll ini tetap dilaksanakan pada akhirnya masyarakat akan menerima manfaat, ” ujarnya.

Editor: Kadeni

Komentar

News Feed