Jakarta-Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendukung calon tunggal Presiden Republik Indonesia yang menunjuk dan memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi calon KAPOLRI.
Dengan terpilihnya Komjen Pol. Listyo menjadi Kapolri, KOMNAS Perlindungan Anak sebagai lembaga independen perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia sangat mendukung dan berharap kedudukan Kanit Perlindungam Perempuan dan Perlindungan Anak dimasa kepemimpinan Komjen Pol Listyo, dapat meningkatkan statusnya menjadi Direktorat Perlindungan Perempuam dan Anak sehingga penegakam hukum atas kasus-kasus pelanggaran hak Perempuan dan anak yamg terus meningkat lebih cepat mendapat penanganannya.
Mengingat Perempuan dan anak adalah komunitas spesifik dan persoalannya pun bersifat khusus serta lekspesialis maka Peningkatan Status Unit PPA yang selama ini melekat didalam Kasatreskrim dan menjadi unit ditiap-tiap Polres di Indonesia menjadi direktorat sangatlah diperlukan dan diharapkan oleh Anak dan Perempuan.
Naskah dan dokumen usulan Peningkatan Status Unit PPA menjadi Ditektorat PPA Kepolisian Republik Indonesia, menurut kabar saat telah parkir di Kantor Kementerian Aparatur Negara untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari Menteri keuangan.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait berharap dengan terpilihnya Komjen Pol Listyo menjadi Kapolri, Penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran hak anak semakin berkeadilan.
“Kebetulan saya pernah berkenalan dan bekerja sama dengan beliau dalam penanganan berbagai kasus kekerasan dan Perdagangan anak pada saat beliau menjabat Kapolresta Solo. Jadi saya sangat tau komitmen dan dedikasi beliau dalam memberikan perhatian terhadap anak,” ucap Arist Merdeka Sirait kepada awak media inj melalui rilis tertulis, Senin (18/1/2021) malam.
“Jadi sangatlah tepat jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memilih Irjen Pol. Listyo menjadi Kapolri dan berharap disetujui secara aklamasi oleh DPR RI di Senayan,” tambah Arist.
Perlu diketahui bahwa usulan peningkatan status unit PPA menjadi setingkat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak telah diusulkan oleh Komnas Perlindungan Anak semenjak kepemimpinan Bapak Tito Carnavian selaku Kapolri dan direspon oleh Wakapolri pada masa itu.
Oleh sebab itu tidaklah berlebihan jika KOMNAS Perlindungan Anak berharap peningkatan unit penanganan perempuan dan perlindungan anak menjadi setingkat Direktorat sehingga kasus-kasus perempuan dan anak yang masuk dalam kategori lek spesialis mendapat penanganan yang serius (extraordinary), tepat dan berkeadilan serta mendapat sumber dana yang cukup dalan penegakan hukum dan merespon berbagai pengaduan anak dan perempuan di Indonesia,” tutupnya. (Art)
Komentar