oleh

Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang Terkait Penertiban Badut di Traffic Light

Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.IP

Tanjungpinang (KEPRI)-Terkait beredarnya di media sosial bahwa Satpol PP Kota Tanjungpinang menertibkan para badut yang ada di beberapa titik traffic light di Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma,S.IP angkat bicara dan menjelaskan maksud penertiban tersebut. Hal ini saya sampaikan, agar tidak timbul polemik dan opini yang beredar di masyarakat, “bahwa penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu, didasari pertimbangan aspek keselamatan badut itu sendiri,” ucap Rahma kepada sejumlah awak media, Minggu (7/2/2021).

“Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah,” imbuhnya.

Pemerintah sendiri kata Rahma, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah. Alangkah lebih baik, jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.

“Kalau di lampu merah kan berbahaya. Kita juga tidak tau, ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” jelasnya.

Rahma juga mengatakan, tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa traffic light juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.

Dalan kondisi pandemi Covid-19, Rahma juga menjelaskan bahwa dirinya sangat memahami kondisi sulit saat ini.

Saya paham kondisi saat ini sedang sulit, tapi bukan disitu tempatnya,” ujarnya.

Mungkin itu adalah cara mereka untuk bertahan hidup atau menafkahi keluarganya, tapi saat ini kita lihat dari sudut pandang keselamatan dan kesehatan untuk badut itu, jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab, semoga masyarakat Kota Tanjungpinang dapat memahaminya sehingga tidak lagi berkembang komentar miring yang ditujukan atas tindakan Pemko Tanjungpinang,” haranya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, DR. H. Ahmad Yani, M.M, M.Kes menambahkan, penertiban badut itu juga ada Perda yang mengatur tentang ketertiban umum. Pihaknya tidak melarang mereka berusaha asalkan ditempat yang benar.

Yani juga mengatakan terkait penertiban badut ini, tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di banyak tempat di Indonesia dilakukan, seperti Probolinggo, Bandung, Tulungagung, Banjarmasin, Bantul, Batam, Tasik, Bengkulu dan daerah-daerah lainnya.

“Untuk di ketahui, dari 9 orang badut yang ditertibkan, hanya 1 orang saja yang memang asal Tanjungpinang, sisanya dari luar. secara nurani kita juga prihatin, akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendri,” ungkap Yani.

Ia juga menyatakan siapapun tidak pernah bisa menjamin, diterik panas dengan kostum yang panas, bisa saja badut tersebut pingsan atau kondisinya tidak stabil pada saat sedang menghibur dan itu malah membahayakan baik untuk mereka dan pengguna jalan.

“Kita tidak bisa menjamin, perkembangan profesi yang sama di traffic light tidak meningkat, karena justru dari data tersebut mereka berdatangan dari luar daerah karena merasa disini punya potensi atau kesempatan. saya harap mudah-mudahan pro dan kontra yang terjadi saat ini tetap dapat menyatukan semangat kita dalam membangun Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik,” pungkas Yani. (* )

Editor: 7ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed