Tanjungpinang (KEPRI)-Menerima laporan dari korban pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Tim Macan Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang dengan gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku curanmor berada di wilayah Km 5 atas.
Kemudian tim langsung bergerak menuju tempat yang sudah di tandai untuk penangkapan, tim macan berhasil mengamankan satu pelaku curanmor beserta barang bukti.
“Adapun barang bukti yang merupakan curanmor yakni satu unit motor metic scoopy berwarna putih bernopol BP 2474 JA pemilik atas nama Rudianto. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur, Bintan Center,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur melalui salah satu anggota Tim Macan Polsek Timur kepada awak media ini.
Diungkapkannya, pihaknya berhasil meringkus 1 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor sedang berada di wilayah kecamatan Bukit Bestari dan berhasil diamankan di JL Kendal Sari Km 5. Penangkapan tersangka pelaku curanmor inisal RF (35), Rabu (17/02/21) sekira Pukul 17.45 Wib.
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di kota Tanjungpinang sangat meresahkan masyarakat pada umumnya. Kami dari tim macan mengupanyakan dan berhasil mengamankan satu orang inisial RF (35) saat bersantai disalah satu warung di JL Kendal Sari,” terangnya.
Setelah kita geledah di tempat tinggalnya dari tas slempang pelaku yang ketangkap disita berupa anak kunci serta kunci palsu leter T diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor.
Sementara itu motor scoopy warna putih tersebut diduga merupakan hasil curian. Pelaku tidak dapat berkutik saat tim macan melakukan penangkapan dan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku,” ujarnya. (Rd)
Komentar