Bintan (KEPRI)-Usaha pengolahan campuran aspal panas atau Aspalt Mixing Plant (AMP) di Korindo Bintan Timur Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan diduga sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Pengolahan aspal disini jelas sangat mengganggu kami di samping suara yang bising, debu dari pembuangan juga masuk ke rumah kami, dan limbah dari pengolahan tersebut dibuang sembarangan,” terang salah satu warga sekitar Korindo yang enggan namanya di sebut, Selasa (13/04/21) kemarin.
Warga sangat khawatir dengan kondisi tersebut, menyakini jika tiap hari menghirup debu pembuangan dari pengolahan aspal itu akan berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak kami yang masih balita,” bebernya.
Pantauan awak media ini, Aspalt Mixing Plant (AMP) di Korindo tersebut antara rumah warga hanya berjarak beberapa meter saja dari jalan umum di samping rumah warga juga terdapat beberapa rumah warga lainnya. Ironisnya banyak anak-anak yang masih berusia dini tinggal di seputaran aspalt mixing plant tersebut.
“Mungkin saat ini belum ada dampak dari debu pembuangan pengolahan aspal tersebut, tapi jika terus seperti ini akan berdampak pada kesehatan kami, terutama terhadap anak-anak kami,” cetus warga.
Dihimpun awak media ini
Aspalt Mixing Plant di Korindo Bintan Timur tersebut diduga tidak memiliki dokumen lingkungan berupa Upaya Kelola Lingkungan Hidup (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) namun perusahaan tersebut masih terus beraktifitas. Diduga Dinas terkait juga belum menandatangani dokumen UKL-UPL AMP nya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ruby selaku Pimpinan PT MASC tidak bisa dijumpai dan memberi penjelasan yang tepat mengenai Aspalt Mixing Plant dan pembangunan jalan aspal di Senggarang tepatnya depan Pengadilan Agama Tanjungpinang. Saat di hubungi melalui sambungan WhatsApp dengan alasan tidak mau jumpa media. (RD)
Komentar