oleh

Bahas Strategis Kerja, Komnas Perlindungan Anak Menggelar Rakernas Secara Virtual

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Persiapan Rakernas.

Jakarta-Untuk menguatkan gerakan perlindungan anak di Indonesia, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggah (AD/ART), Sabtu 31 Agustus 2021 kemarin, Komisi Nasional Perlindungan Anak menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) melalui virtual.

Rakernas yang dihadiri 59 Lembaga Perlindungan Anak di seluruh Indonesia terdiri dari 12 LPA ditingkat kepengurusan provinsi dan 47 kepengurusan ditingkat Kabupaten/Kota membahas rencana kerja strategis dan masukan atas AD/ART serta merumuskan hubungan antar lembaga untuk disampaikan dan ditetapkan dan atau disyahkan di dalam Forum Nasional Komnas Perlindungan Anak Februari 2022 mendatang.

Agenda lain yang ikut dibahas adalah mengenai logo baru.

Untuk menjawab perubahan dan semangat gerakan perlindungan anak di Indonesia serta kebutuhan lembaga, Rakernas juga memperkenalkan inovasi logo baru untuk disyahkan dalam Forum Nasional.

Rakernas Komnas Perlindungan Anak yang dipimpin Ketua Sidang terpilih Junedi Malik Ketua LPA Deliserdang berjalan dengan baik, akomodatif, demokratis dan penuh akrab.

Acara Rakernas diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjut dengan doa bersama yang disampaikan Bayu Tresna Aji, kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Dewan Pengawas yang diwakili Heryy Chariansyah, SH, MH kemudian sambutan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, sekaligus membuka Rakernas.

Guna berjalannya Rakernas Virtual, Ketua Umum memilih dan menetapkan Pimpinan sidang untuk disetujui oleh peserta Rakernas.

Guna efektivitas berjalannya Rakernas Ketua Umum juga menetapkan Pravistia Putri sebagai host rakernas untuk menyampaikan tata tertib.

Setelah Rakernas Komnas Perlindungan Anak mendapat masukan pemikiran dari semua peserta Rakernas yang diundang, kemudian pimpinan sidang atas usulan semua peserta menetapkan dan mengesahkan Tim Perumus untuk bertugas merumuskan masukan-masukan dari peserta untuk disampaikan dalam Forum Nasional.

Tim Perumus bertugas untuk masa kerja tiga (3) bulan sebelum Forum Nasional dilaksanakan tahun 2022.

Tim Perumus terpilih dipimpin Muhammad Uut Lutfi, SH, MH terdiri dari Wawan Wartawan, SH, MH, MM mewakili Jawa Barat, Dra. Joice Worotikan LPA Sulut, Aryanto Wertha LPA Lampung, Herry Chariansyah, SH, meeakili Dewan Pengawas, dan seorang dari Dewan Komisioner Lia Latifah dan Dewi Arisanti LPA Propinsi mewakili LPA Riau.

Setelah ditetapkan dan mengesahkan Tim perumus Rakernas Komnas Perlindungan Anak 2021, Rakernas ditutup oleh Ketua Unum Komnas Perlindungan Anak diawali dengan pemberian pesan moral untuk semua pegiat perlindungan anak di seluruh Indonesia dan diakhiri dengan photo bersama melai virtual. (art)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed