oleh

Komnas Perlindungan Anak Mengajak Masyarakat Boikot Semua Tayangan Saiful Djamil

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Penyambutan Kebebasan Saipul Djamil Pelaku kejahatan Seksual Sodomi bak Pahlawan, berlebihan, menyakiti korban dan tidak mendidik dan memalukan

Jakarta-Mengingat kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan yang serius dan tidak bisa ditoleransi oleh akal sehat manusia atau merupakan kejahatan yang merendahkan martabat kemanusiaan ini, dan pembebabasan Saipul Djamil disambut bak pahlawan, pemenang dan Juara merupakan ekspos yang berlebihan dan melecehkan korban dan korban2 kekerasan lainnya serta para pegiatan perlindungan anak, dengan demikian Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk segera Memboikot semua tayangan televisi dan media lainnya yang menyiarkan kegiatan Saipul Djamil,” ucap Arist Merdeka Sirait kepada awak media melalui rilis tertulis, Senin (6/9/2021).

Konferensi Pers menyikapi penyambutan Kebebasan Saipul Djamin bak pahlawan Senin 06/09 di Media Ceter Komnas Anak.

Mematikan televisi yang menyiarkan Acara Saipul Djamil.

Meminta dan mendesak Production House, televisi dan media sosial, Youtubr dan media online lainny untuk tidak memberikan tempat bagi Saipul Djamil untuk menyiarkan dirinnya.

Lebih lanjut Arist meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertindak tegas jika unsur unsur pidananya terpenuhi maka KPI bisa memberikan sanksi administratif, teguran bahkan mencabut ijin penyiaran.

Baca juga….https://seputarkepri.co.id/2021/09/04/penyambutan-kebebasan-syaiful-djamil-pelaku-kejahatan-seksual-menyakiti-korban-berlebihan-dan-tidak-mendidik/

Bagi para selebritas (Inul Daratista) dan selebitas lainnya yang menyiapkan penyambutan kebebasan Saipul Djamil bak seorang juara serta televisi televisi yang membuka ruang untuk tampilnya Saipul Djamil dihadapan publik untuk sementara tidak mengekspos berlebihan…Meningkat rating program boleh saja tapi perlu diperhatikan memenuhi unsur edilikadi atau tidak,” tutur Arist.

Apa yang dilakukan Saipul Djamil dan para pendukungnya saat menyambut kebebasannya sangat memalukan, berlebihan dan tidak mendidik.

Kejahatan seksual sesungguhny a tindak pidana luar biasa dan bagi pelakunya semestinya pula dihukum berat dan pelakunya harus sembunyi dari hadapan publik. Bukan justru mengeksploitasi diri sebagai pejuang dan pemenang dan Juara dari salah pertandingan.

Karena hukuman bagi predator seksual sodomi merupakan kejahatan luar biasa dengan demikian pelaku kejahatan seksual sekalipun telah menjalani hukuman seyogiayanya tidak tampil dihadapan publik.

Oleh karenanya Komnas Perlindungan Aak minta masyarakat boikot seluruh tayangan Saipul Djamil dan minta masyarakat untuk mematikan televisi jika melihat tayangan atau acara Saipul Djamil.

Aksi Nasional merupakan tirit sertanya masyarakat memutus mata Rantai Kekerasan Seksual terhadap anak.

Untuk menyikapi kasus ini, Komnas Perlindungan Anak akan bertulis surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mendapat dukungan agar tayangan televisi sungguh-sungguh taat pada UU Penyiaran dan akan membuat petisi masyarakat untuk boikot tayangan Saipul Djamil,” ucapnya. (Art)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed