oleh

Polsek Bintan Timur Mengamankan Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Dendun Kecamatan Mantang

Bintan (KEPRI)-Tahapan Pemilihan Kepala Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan telah mencapai pada tahapan Pencabutan Nomor Urut, Pada Rabu 03 November 2021.

Pencabutan Nomor Urut digelar di Balai Pertemuan Desa Dendun Kecamatan Mantang dengan Pengamanan Ketat pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., SIK, M. H melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu proses demokrasi kecamatan Mantang khususnya Desa Dendun, sehingga perlu adanya kehadiran polisi untuk melakukan pengaman.

“Alhamdulillah berjalan lancar, kita akan terus mengawal dan mengamankan Tahapan Pilkades, diharapkan seluruh elemen mulai dari masyarakat dan panitia Pilkades dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, damai dan lancar, jangan terpancing pada berita provokatif dan money politik,” ujar Ulil.

Dilain kesempatan, Amiruddin, SIP selaku Ketua Pilkades Desa Dendun juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan unsur terkait, dalam pelaksanaan Tahapan Pilkades Dendun.

Direncanakan pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 nanti akan dilaksanakan Deklarasi Damai Calon Kades Se-Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut:

Calon Kades No. Urut 1: Rupiat.

Calon Kades No. Urut 2: Ediyanto.

Calon Kades No. Urut 3: Eva Riana.

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Kampanye Cakades tanggal 15, 16 dan 17 November 2021. (lis/red)

Pewarta: Rd

Komentar

News Feed