oleh

Polsek Gunung Kijang Amankan Masa Tenang Pilkades Malang Rapat Kabupaten Bintan

Personel Polsek Gunung Kijang Mengamankan Alat Peraga Kampanye Pilkades Malang Rapat.

Bintan (Kepri)-Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan pengamanan dalam rangka Tahapan Masa Tenang Pemilihan Kepala Desa Malang Rapat Kecamatan, Gunung Kijang Kabupaten Bintan Tahun 2021.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung KIjang IPTU Melki Sihombing S.H. menjelaskan bahwa saat ini masa putaran kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang sudah memasuki tahapan masa tenang yang akan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 18 s/d 22 November 2021.

Selama kegiatan masa tenang tersebut, Panitian Pilkades melalakukan penertipan APK (Alat Peraga Kampanye) seperti spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya. Dalam hal ini petugas Polri hanya melakukan pengamanan saja dan tidak boleh menyentuh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan oleh Panitia Pilkades, Personel Polri juga dibantu oleh unsur TNI yaitu Babinsa dan Satpol PP Kabupaten Bintan.

IPTU Melki Sihombing S.H. juga menyampaikan dalam 2 hari ini selama masa tenang Pemilihan Kepala Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Tahun 2021 situasi kamtibmas masih kondusif, diharapkan selama berlangsungnya masa tenang sampai dengan hari pencoblosan bahkan sampai dengan pelantikan Pilkades terpilih nantinya situasi tetap kondusif. (Red)

Komentar

News Feed