Bintan (KEPRI)-Polres Bintan melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 tahun 2022 kepada seluruh personel Polres Bintan yang dilaksanakan mulai dari hari Selasa tanggal 8 Maret 2022, kemudian hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 hingga terakhir pada hari ini Selasa (15/3/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Polres Bintan AKP Indra Jaya, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) merupakan program rutin Polri setiap tahunnya, yang dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui Kesehatan Jasmani Anggota Polri Khususnya Polres Bintan,” ucapnya.
Kategori ujian kesamaptaan tersebut dibagi dalam 3 golongan yaitu golongan 1 untuk usia mulai dilantik menjadi anggota Polri sampai dengan usia 30 tahun, golongan 2 usia 30 tahun sampai dengan 50 tahun, golongan 3 usia 50 tahun keatas, sedangkan pelaksanaannya juga dibedakan sesuai usia dan golongan, untuk golongan 3 usia diatas 50 tahun tidak diwajibkan untuk melaksanakan lari selama 12 menit, namun diwajibkan untuk berjalan selama 12 menit, namun kalau yang bersangkutan masih menyanggupi untuk lari selama 12 menit juga hal yang bagus.
Hasil pelaksanaan dan penilaian Kesamaptaan Jasamani tersebut oleh Bag SDM Polres Bintan dilaporkan ke Polda Kepri yaitu ke Biro SDM Polda Kepri, Bagi anggota Polres Bintan yang tidak melaksanakan UKJ tersebut juga dilaporkan dan akan dilakukan investigasi mengapa dan alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakan,” tutupnya. (Rd/hms)
Komentar