oleh

Herman Siagian Resmi Menakhodai GMKI Tanjungpinang-Bintan

Herman Siagian Resmi Menakhodai GMKI Tanjungpinang-Bintan
F-net

Tanjungpinang (KEPRI)-Dengan Penuh Sukacita dan Semangat, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom melantik Badan Pengurus Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan Masa Bakti 2022-2023 di GKPB MDC Bt 8 Atas Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022) kemarin.

Dalam Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Umum, Pengurus Pusat GMKI, Kabid Hubungan Internasional, Sekretaris Fungsional Masyarakat, Pengurus Cabang Perkumpulan Senior, PGI-S, OKP, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, pihak Kepolisian, dan TNI serta perwakilan dari Pemerintah kota Tanjungpinang.

Herman Siagian Resmi Menakhodai GMKI Tanjungpinang-Bintan

Badan Pengurus Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan Masa Bakti 2022-2023 yang dipimpin Herman Siagian sebagai Ketua Cabang didampingi Memo Handawandi Manurung Sebagai Sekretaris Cabang dilantik beserta 15 Fungsionarisnya.

Dalam Pidatonya, Herman Siagian menyebutkan bahwa Arah pergerakan GMKI Tanjungpinang-Bintan kedepannya fokus pada Pendidikan kader dan Pelayanan didalam Gereja sesuai dengan 3 Medan Layan GMKI.

Herman Siagian Resmi Menakhodai GMKI Tanjungpinang-Bintan

Beliau juga Mengajak Seluruh kader GMKI Tanjungpinang-Bintan untuk tetap saling mendukung dan mengikuti setiap program yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengurus Cabang kedepannya.

“Seluruh kader GMKI, agar dapat membantu pemerintah dalam hal bahu-membahu dalam percepatan pemulihan covid-19 dengan menaati segala protokol kesehatan dan mengikuti vaksin di kota Tanjungpinang-Bintan,” ucap Herman Siagian.

Di tempat yang sama, Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom berpesan kepada seluruh Badan Pengurus GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan stakeholder dan juga menjadi mitra kritis Pemerintah dan juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sosial di kota Tanjungpinang dan Bintan. Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian, “Ut Omnes Unum Sint,” ujarnya. (Rd/*)

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar