oleh

Air Crew Wing Udara 1 Puspenerbal Perdalam Pengetahuan CASR

Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, S.H., M.Tr. Hanla., M.M.

Tanjungpinang (KEPRI)-Civil Aviation Safety Regulation (CASR) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil adalah salah satu peraturan yang mengatur terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.

Hal inilah yang menjadi dasar Wing Udara 1 Puspenerbal memberi pembekalan tentang Civil Aviation Safety Regulation (CASR) kepada prajuritnya melalui Latihan Dalam Dinas (LDD) yang dilaksanakan di Mako Wing Udara 1 Puspenerbal Jl. Nusantara KM 12,5 kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau, Kamis (17/11/2022) kemarin.

Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, S.H., M.Tr. Hanla., M.M, yang diikuti secara langsung oleh Air Crew Wing Udara 1 Puspenerbal yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.

Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal menyampaikan dengan pelaksanaan Latihan Dalam Dinas ini diharapkan seluruh Air Crew Wing Udara 1 Puspenerbal dapat menambah pengetahuan tentang CASR yang berguna untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai Air Crew Pesud fixed wing maupun rotary wing.

Adapun materi yang diajarkan yakni mengenai Dangerous Goods. Menurut International Air Transport Association (IATA), Dangerous Goods adalah zat dan barang berbahaya yang sangat sensitif terhadap suhu udara, tekanan dan getaran yang dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan. Jika tidak dikendalikan dengan baik, akan membahayakan kesehatan dan keselamatan penumpang, infrastruktur atau sarana transportasi.

Pada prinsipnya barang berbahaya dapat diangkut menggunakan pesawat terbang. Namun tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk aturan untuk pengepakan, pelabelan dan penyimpanan dan pemuatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama penerbangan.

Kegiatan Latihan Dalam Dinas ini sesuai dengan perintah Komandan Puspenerbal dan selaras dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul, handal dan profesional. (Red/Pen)

Komentar

News Feed