Batam (KEPRI)-Dalam rangka memperdalam pengetahuan dan pemahaman pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023, Polda Kepri menggelar kegiatan Latpraops Pekat Seligi 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kepri, Batam, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri dan seluruh Personel yang terlibat Ops Pekat Seligi 2023.
Karo Ops Polda Kepri melalui Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri AKBP Paulus Riomen Marbun, S.I.K., menyampaikan sesuai dengan amanat UU NO 2 Tahun 2002 pasal 17 Polri menggemban 3 tugas pokok, pertama, memelihara keamanan dan ketertiban. Kedua, penegakan hukum. Ketiga, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri AKBP Paulus Riomen Marbun, S.I.K., menegaskan hal ini merupakan dasar bagi kita semua agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan yang akan kita laksanakan sekarang ini.
Tujuan dan harapan operasi ini adalah guna terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan terkendali sehingga masyarakat akan merasa nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya tanpa ada rasa khawatir dan takut serta turut berpartisipasi aktif dalam rangka terwujudnya situasi kamtibmas aman dan kondusif,” ucap AKBP Paulus Riomen Marbun.
Selanjutnya, Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri AKBP Paulus Riomen Marbun, S.I.K., mengungkapkan tujuan utama dalam pelatihan ini yaitu memperdalam pengetahuan dan pemahaman kegiatan operasi serta persamaan persepsi dalam bertindak guna meningkatkan kualitas personil dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasi.
Beliau juga menjelaskan sasaran utama dalam Ops Pekat Seligi 2023 antara lain yaitu premanisme, perjudian, prostitusi, miras, narkoba dan senjata tajam.
“Diakhir amanatnya, Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri menyampaikan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi tersebut sangat disarankan melaksanakan pelatihan sehingga menghasilkan personel yang memiliki kemampuan dalam melakukan penindakan di lapangan secara profesional, proporsional, dan objektif serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam mengemban tugasnya untuk mencegah timbulnya rasa antipati masyarakat,” tutupnya. (HMS)
Reporter: Cr1
Editor: Baringin
Komentar