oleh

Satreskrim Polres Karimun Patroli Kring Serse Nyisir Tempat Tempat Praktik Perjudian Jenis Sie Jie

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K memeriksa salah satu toko yang diduga menjual SIE JIE.

Karimun (KEPRI)-Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri melakukan patroli Kring Serse untuk mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K bersama personel Satreskrim memantau tempat perjudian jenis Sie Jie ke warung warung, Minggu (23/7/2023).

Menindaklanjuti informasi baru baru ini dari masyarakat perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun ini, Satreskrim Polres Karimun telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut untuk dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian jenis Sie Jie.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Minggu siang, personel Satreskrim Polres Karimun melaksanakan pengecekan serta penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya, Jl. Trikora, Jl. Asia Afrika, Jl. Kp. Baru, Jl. Nusantara, Jl. A. Yani Kolong dan Jl. A. Yani.

“Setelah dilakukannya pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” terang Kasat Reskrim AKP Gidion kepada awak media ini.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” tutup AKP Gidion.

Reporter: Theddy Pasaribu
Editor: Baringin

Komentar

News Feed