oleh

Polres Bintan Latihan Pengendalian Massa Demonstrasi

Polres Bintan Latihan Pengendalian Massa Demonstrasi
Kabagops Polres Bintan AKP Monang Silalahi, S.H. (kanan)

Bintan (KEPRI)-Polres Bintan terus asah kemampuan dalam penanganan unjuk rasa mengantisipasi kericuhan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024. Latihan pengendalian massa (dalmas) dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Bintan Buyu, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023).

Adapun personel yang dikerahkan dalam latihan pengendalian massa tersebut sebanyak 2 kompi yang terdiri dari 1 pleton negosiator, 1 pleton dalmas awal, 2 pleton dalmas lanjut, 1 pleton pengurai massa (raimas). Latihan pengendalian massa (Dalmas) dipimpin oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang Silalahi, S.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bintan AKP Fredyando.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kabagops Polres Bintan AKP Monang Silalahi, S.H.,mengatakan “Tujuan dari latihan dalmas yang dilakukan oleh personel Polres Bintan adalah untuk sebagai persiapan dalam menghadapi situasi jika ada unjuk rasa dari masyarakat dengan jumlah besar dan mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis saat berlangsungnya penyampaian pendapat dimuka umum atau unjuk rasa oleh masyarakat sehingga personil melakukan pengamanan sesuai SOP,” ungkap Kabagops Polres Bintan AKP Monang Silalahi, S.H.

Polres Bintan Latihan Pengendalian Massa Demonstrasi

Berbagai gerakan setiap peleton diperagakan sesuai dengan eskalasi mulai dari Negosiasi, gerakan dorong, desak maju dan melindungi diri hingga penguraian massa demo juga diperagakan.

“Kedepan kami akan melakukan latihan gabungan dengan Satbrimob Polda Kepri sebagai Dalmas Inti untuk mengurai massa yang seolah-olah adanya unjuk rasa yang diperankan oleh personel Polres Bintan,” ujarnya. (HMS)

Reporter: Ridho
Editor: Baringin

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: redaksi7seputarkepri@gmail.com