Tanjungpinang (KEPRI)-Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu, 25 November 2023, sekira Pukul 23.00 WIB, pelaksanaan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5 Tanjungpinang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tanjungpinang menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, AKP Sanggam Simaremare, Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, Kasium Polresta Tanjungpinang, AKP Jaya Saputra, serta gabungan Personel Polresta Tanjungpinang 45 Personel.
Dalam arahannya, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., mengatakan, dalam pelaksanaan KRYD personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., Minggu (26/11/2023) pagi.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.
“Saya menghimbau dalam pelaksanaan tugas ini personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan apel, Tim 1 meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana.
Lalu, tim 2 juga meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju Kawasan Bintan Plaza dan Jembatan Dompak, kota Tanjungpinang. dengan hasil razia yang sama, tidak ditemukan tindak pidana.
Dalam operasi KRYd tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungpinang.
Pukul 01.30 WIB, Tim gabungan Polresta Tanjungpinang melaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa KRYD Polresta Tanjungpinang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Kegiatan ini adalah upaya konkret Polresta Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Tanjungpinang, serta sebagai bagian dari penerapan Cooling System menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ucapnya. (Red/HMS)
Reporter: Ridho
Editor: Baringin
Komentar