Tanjungpinang (KEPRI)-Polresta Tanjungpinang menggelar rilis selama kinerja Tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., dihadiri sejumlah awak media di Mapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., menerangkan, rilis akhir Tahun 2023 Polresta Tanjungpinang berupa gambaran umum kinerja Polresta Tanjungpinang mencakup operasional dari bulan Januari-Desember 2023 aspek operasional,” terang Kapolresta kepada wartawan.
Inilah cakupan kinerja Polresta Tanjungpinang:
A. Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas :
1) Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 17 orang terselesaikan sebanyak 90 kasus dengan kerugian materiil Rp. 113.800.000,-
2) Tahun 2023 sebanyak 144 kejadian, luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang, meninggal dunia 23 orang terselesaikan sebanyak 79 kasus dengan kerugian materiil Rp. 281.600.000,- yakni mengalami kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 16 % dibanding tahun lalu.
3) Jumlah Tilang Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44%, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65%.
4) Jumlah Tilang Tahun 2023 sebanyak 873 tilang persentase 54%, dan teguran sebanyak 3635 teguran persentase 28% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan kenaikan teguran dibanding tahun lalu.
B. Sedangkan untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yang terdata secara keseluruhan :
1. Tahun 2022 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 301 kasus terselesaikan sebanyak 187 kasus, Persentase 62%.
2. Tahun 2023 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 321 kasus terselesaikan sebanyak 200 kasus, Persentase 62,3 % dan mengalami kenaikan 0,3% dibanding tahun lalu.
3. Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2023 sebagai berikut:
• Curat 47 kasus selesai 39 kasus (83%)
• Perbuatan cabul 2 kasus selesai 1 kasus (50%)
• Kekerasan dalam Rumah Tangga 25 kasus selesai 13 kasus (52%)
• Pembunuhan 1 kasus ungkap 1 kasus (100%)
• Curanmor 63 kasus selesai 11 kasus (17%)
• Curas 3 kasus selesai 2 kasus (66%)
• Pencurian 22 kasus selesai 16 kasus (72%)
• Pengeroyokan 6 kasus selesai 4 kasus (66%)
• Penipuan 18 kasus selesai 15 kasus (83%)
• Penganiayaan 45 kasus selesai 19 kasus (42%)
• Penggelapan 24 kasus selesai 18 kasus (75%)
• Perzinahan 3 kasus selesai 2 kasus (66%)
• Pengrusakan 3 kasus selesai 2 kasus (66%)
• Perlindungan Anak 39 kasus selesai 34 kasus (87%)
C. Pada Kejahatan Kasus Narkoba :
1. Tahun 2022 sebanyak 53 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 53 kasus sehingga persentase 100%.
2. Tahun 2023 sebanyak 68 kasus dan terselesaikan sebanyak 40 kasus persentase 58 %, sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 15 kasus dan 13 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.
3. Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 86 orang dan perempuan 9 orang).
4. Barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 5.091,62 gram, Ganja 988 gram dan ekstasi 15.277 Butir & 24,32 gram serbuk, Pisikotropika (H5) 40 Butir, dan Ketamin 7,6 Gram.
D. Prestasi Polresta Tanjungpinang dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Tanjungpinang :
1. Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan pelabuhan dompak di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp. 41.038.860.00,-.
2. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) di Tanjungpinang kerugian yang di timbulkan mencapai jumlah yang signifikan, yaitu Rp. 320.000.000,- ditambah $600 (Enam Ratus Dolar Singapura) dan jam tangan rolex warna silver beserta kotaknya senilai Rp. 180.000.000,-.
3. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika penyeludupan sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia terdiri dari 4.965 pil ekstasi.
4. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 712,6 gram dan ekstasi 74 gram.
5. Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Negara Kamboja melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.
6. Pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan mayat PSK WARIA di taman jl. Diponegoro (Depan kantor KPP Pratama Tanjungpinang)
E. Adapun prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2023 yakni :
1. Penghargaan Polsek Terbaik Yaitu Polsek Tanjungpinang Timur Dalam Rangka Kompolnas Awards Tahun 2023.
2. Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Public Kategori “Pelayanan Prima” Mendapatkan Predikat A Oleh Menpan RB.
3. Terbaik Pertama Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar (Pagu>Rp. 25 milyar) Periode Triwulan I Dan II 2023 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
4. Terbaik Ke- 2 Satuan Kerja Berprestasi Kategori Uang Persediaan Atas Rp. 200.000.000 ,- oleh kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
5. Penghargaan Partisipasi Dalam Penanganan Covid-19 Di Wilayah Kota Tanjungpinang.
6. Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
F. Ada Juga Inovasi Polresta Tanjungpinang
1. Mendukung pelayanan prima kepada masyarakat Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi berbasis teknologi google play store PENYENGAT POLRESTA TANJUNGPINANG (Penyelesaian Masalah Melekat Pada Masyarakat) guna percepatan pengaduan Masyarakat ke Polresta Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut pantauan awak media tampak hadir Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, SH., Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Afdal., Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yulizar Sasono., Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, SH., S.I.K., Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi, S.Ip., M.H., Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, IPDA Sahrul Damanik. (Red/HMS)
Komentar