oleh

Polres Kepulauan Anambas Ditunjuk Menjadi Panitia Daerah Penerimaan Casis Bintara Polri Tahun 2024

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto (kanan) bersama Tim asistensi Polda Kepri menyambangi RSUD Tarempa untuk mengecek kesiapan pelaksanaan test kesehatan, samapta dan CAT.

Anambas (KEPRI)-Kapolda Kepulauan Riau, Irjen pol Drs Yan Fitri Halimansyah menunjuk Polres Kepulauan Anambas sebagai panitia daerah penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2024.

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto bersama Tim asistensi Polda Kepri menyambangi RSUD Tarempa untuk mengecek kesiapan setelah ditunjuk sebagai pelaksana test kesehatan, samapta dan CAT, Minggu (21/4/2024).

Selanjutnya, Tim asistensi yang didampingi Kompol Hendrianto mengadakan rapat bersama pihak RSUD Tarempa, kemudian melakukan pengecekan ruangan.

Kapolres kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K melalui Wakapolres Kompol Hendrianto menjelaskan, peninjauan RSUD Tarempa, untuk memastikan kesiapan pihak rumah sakit sebagai pelaksana pemeriksaan bagi Calon Siswa (Casis) Bintara polri.

“Pemeriksaan kesiapan sangat penting bagi Casis baru yang akan ikut dalam pelatihan di kepolisian, karena syarat kesehatan adalah hal yang paling penting,” terang Kompol Hendrianto

Keputusan penunjukan kabupaten Kepulauan Anambas sebagai panitia daerah penerimaan Bintara polri adalah kebijakan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen pol Drs Yan Fitri Halimansyah.

“Penerimaan Casis Bintara Polri di Anambas adalah program Kapolda, yang mana untuk memprioritaskan putra putri daerah untuk menjadi anggota polri,” tambah Kompol Hendrianto. (HMS/red)

Komentar

News Feed