
Bintan (KEPRI)-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Patroli Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri dan Daops Manggala Agni bersama masyarakat, mulai melaksanakan patroli pencegahan karhutla di Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Kamis (11/7/2024) kemarin.
Tim Patroli Terpadu tersebut dilaksanakan oleh Toyo selaku Katim Manggala Agni Daops Sum VIII/Batam, Hendra Yudi selaku Anggota Manggala Agni Daops Sum VIII/Batam, Bhabinkamtibmas Desa Desa Ekang Anculai AIPTU Herwin, S.H., Babinsa Desa Ekang Anculai Serda Budi Hendriko dan 1 orang masyarakat yang bernama Sepatu Afendi.
Bhabinkamtibmas Desa Ekang Anculai Aiptu Herwin, S.H yang ikut dalam tim patroli terpadu mengungkapkan, dalam pengendalian karhutla kali ini, tim lebih mengutamakan upaya pencegahan karhutla dengan patroli secara rutin.
“Kegiatan yang dilakukan teman-teman di lapangan pada saat patroli terpadu adalah menjaga daerah yang rawan karhutla, serta beberapa daerah disekitarnya, ini juga salah satu upaya sehingga tidak terjadi karhutla di wilayah tersebut,” ujarnya.
Disampaikannya, kegiatan tim di lapangan meliputi monitoring kawasan, sosialisasi, pencarian informasi dan pemetaan masalah serta melakukan ground check hotspot apabila terdeteksi muncul hotspot, pemadaman dini sehingga api tidak membesar.
Di tempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan patroli dan posko terpadu pencegahan Karhutla, diharapkan pencegahan karhutla yang melibatkan multi stakeholder akan semakin sinergis.
“Tim sedang melakukan upaya terpadu dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat dan secara bertahap, mencari solusi bagi pembakar hutan dan lahan yang bermotif ekonomi”, ujar Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson. (HMS)
Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]





![IMG-20260723-WA0018 Aktivitas Tambang Pasir Darat Di Kampung Tanjung Arang Milik PT Inti Surya Indonesia [PT ISI] Diduga Kuat Ilegal, Karena Beroperasi Tanpa Izin Usaha Pertambangan [IUP] Dari Kementerian ESDM.](https://seputarkepri.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0018.jpg)








Komentar