oleh

Oknum PNS Satker Pemprov Kepri Ditangkap Polisi

Tanjungpinang (KEPRI)-Satreskrim Polresta Tanjungpinang menahan inisial M seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satker Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan pihak lain, Senin (18/11/2024).

Oknum PNS tersebut berinisial M berdinas disalah satu satker di Pemprov Kepri dan telah ditahan Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

M diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan sejumlah proyek kepada korban yang ternyata proyek-proyek tersebut fiktif.

Salah satunya korban dari M tersebut adalah Diki Elnanda selaku pihak dari PT Sinergi Saraba Gemilang.

Diki Elnanda menjelaskan, pihaknya (PT Sinergi Saraba Gemilang) telah mengalami kerugian lebih kurang Rp.563 juta,” ungkapnya kepada wartawan.

Informasinya kata Diki Elnanda, saat ini dari pihak kepolisan Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.

Diungkapkannya, seperti halnya suami M oknum PNS tersebut yang juga PNS dinas di Pemprov Kepri, yang memperkenalkan ke pihaknya, dan kita menduga keterlibatan suami M,” ucapnya.

Diki Elnanda menceritakan berawal dari bulan Januari 2021 dikenalkan dengan suami M dan dari perkenalan itu diajak kerja sama melaksanakan kegiatan proyek dengan sistim pihaknya memberi modal dan akan diberikan keuntungan sebesar 25 % dari modal dan saat itu berjalan lancar.

Pada bulan Januari 2022 sampai September 2022 beliau juga ditawarin paket pekerjaan sebanyak 10 paket dengan memperlihatkan sejumlah dokumen kegiatan, karena sudah percaya maka pihaknya (PT Sinergi Saraba Gemilang) memberikan modal atas 10 kegiatan itu sebesar Rp.725.500.000.-

Ternyata setelah di cek 10 kegiatan itu rupanya fiktif, kemudian pihaknya meminta uangnya kembali sebelum melaporkannya. tetapi baru dikembalikan sebesar Rp.160 juta sedangkan sisanya sebesar Rp. 563.500.000,-sampai kini tak kunjung dikembalikan,” terang Diki Elnanda.

Terakhir Diki Elnanda menyampaikan yang sisanya hanya janji aja bang, dan selalu mengelak dan janji janji, akhirnya kita melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya. (Rd)

Komentar

News Feed