
Tanjungpinang (KEPRI)-Di bulan Ramadhan ini begitu sibuknya melaksanakan tugas melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat, namun Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang tidak berhenti melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan Takjil Berbuka Puasa kepada Masyarakat yang dilakukan di depan Mako Polsubsektor Tanjungpinang Kota, Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (10/3/2025) kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang Kombespol Hamam Wahyudi, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, bahwa selama bulan suci Ramadhan 1446 H ini Polresta Tanjungpinang setiap hari melaksanakan kegiatan sosial antara lain memberikan Takjil kepada Masyarakat, kaum duafa, fakir miskin dan kepada Masyarakat lainnya.
“Sibuknya tugas yang dilakukan oleh personel Polresta Tanjungpinang di bulan suci Ramadhan 1446 H ini, kami tidak lupa juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian Takjil berbuka Puasa kepada Masyarakat, selain itu juga dilakukan pemberian makanan berbuka puasa bersama dengan mendatangi Panti Asuhan bahkan personel melaksanakan berbuka Puasa Bersama dengan penghuni Panti,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota.
Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan,” Untuk hari ini pihak Polsek Tanjungpinang Kota telah memberikan sebanyak 150 paket Takjil Berbuka Puasa yang dilakukan di depan Mako Polsubsektor, Pemberian Takjil tersebut dilakukan Kapolsek Bersama-sama dengan Bhayangkari Ranting Tanjungpinang Kota,” terangnya.
“Takjil yang diberikan tersebut disiapkan oleh Polsek Tanjungpinang Bersama dengan Bhayangkari Ranting Tanjungpinang Kota, mulai dari memasak, membungkus dan memberikannya kepada Masyarakat dilakukan Bersama-sama oleh personel Polsek dan Bhayangkari,” tambah Iptu Alson.
“Semoga apa yang dilakukan oleh Personil Polsek dan Bhayangkari Ranting Tanjungpinang Kota menjadi amal ibadah di bulan suci Ramadhan ini dan menjadi berkah,” harap Iptu Alson. (Rd)
Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: redaksi7seputarkepri@gmail.com









