oleh

Wakapolres Anambas Kompol Shallahuddin Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polsek Jemaja

Wakapolres Anambas Kompol Shallahuddin Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polsek Jemaja

Kepulauan Anambas (KEPRI)-Guna memberikan arahan dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh personel Polsek Jemaja, Wakapolres Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jemaja, Kepulauan Anambas, Rabu (21/5/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahuddin, S.H., mengungkapkan, setiap anggota Polri diharapkan dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kerjanya, serta dapat melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri, kita harus bisa memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,”terang Wakapolres Anambas.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wakapolres Kepulauan Anambas juga menekankan kepada seluruh anggota agar dapat dengan tulus dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Polsek Jemaja berbatasan langsung dengan Negara tetangga yaitu Malaysia, Walau kita bertugas di ujung perbatasan dan jauh, pentingnya rasa syukur, tidak lupa berdoa dan menghayati setiap tugas yang dijalankan,” pesan Wakapolres Anambas.

Selain itu, Wakapolres Kepulauan Anambas juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan baik dengan masyarakat, agar pelaksanaan tugas berjalan lebih mudah dan efektif.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Ps. Kabaglog Polres Kepulauan Anambas, AKP Giofany Cassanova mengingatkan kepada seluruh personel Polsek Jemaja terkait penggunaan senjata api.

“Senjata api adalah alat Negara yang dipercayakan kepada anggota Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, terutama dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang bersifat tinggi,” ujar Ps. Kabaglog Polres Anambas.

“Namun perlu saya tekankan bahwa di balik kewenangan tersebut, ada tanggung jawab besar yang melekat pada setiap personel,” ucap Ps. Kabaglog Polres Anambas.

“Kepemilikan senpi harus sesuai prosedur dan hanya personel yang memiliki surat izin senpi dinas, lulus tes psikologi, dan uji keterampilan menembak yang dapat diberikan kepercayaan untuk memegang senjata api,” ungkapnya.

“Penggunaan senpi harus tercatat dan dilaporkan secara administrasi di bawah pengawasan Kabaglog dan Kapolsek Jemaja,” tutup Ps.Kabaglog Polres Anambas. (HMS)

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar