
Bintan (KEPRI)-Mendapati informasi adanya masyarakat yang tenggelam, Satpolairud Polres Bintan bersama tim gabungan Gerak cepat melakukan pencarian terhadap korban yang diduga tejatuh atau tenggelam di perairan Busung, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (20/8/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Hotma P. Bako menyampaikan bahwa benar telah dilakukan pencarian terhadap masyarakat Desa Busung yang diduga hilang saat sedang melaut untuk mencari undang.
“Saat ini Tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Bintan, Ditpolairud Polda Kepri, BASARNAS Tanjung Pinang, PPLP Tanjung Uban, Bhabinkamtibmas dan kelompok Nelayan Desa Busung serta desa Kuala sempang terus melakukan pencarian terhadap korban berinisial M (48) sejak senin malam 18 Agustus 2025,” terangnya.
Saya pergi kelaut untuk mencari udang saat diperjalanan melihat sebuah kapal boat berputar-putar ditengah laut dengan kondisi mesin hidup namun tidak ada pengemudi, langsung saja saya melaporkan kepada masyarakat via telpon,” ujar Ujang menjelaskan kronologi hilangnya korban.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh tim gabungan baik mencari di seputaran lokasi hilangnya korban, menyisir Pantai hingga menggunakan drone juga dilakukan dengan harapan korban dapat segera ditemukan.
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan khususnya para nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut utamakan keselamatan patau perkiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saat cuaca buruk dan tidak memungkinan diharapkan untuk tidak melaut demi keselamatan dan apabila menemukan kejadian segera melaporkan pihak berwajib agar dapat segera di tindaklanjuti,” imbuhnya. (* )
Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]












![IMG-20260723-WA0018 Aktivitas Tambang Pasir Darat Di Kampung Tanjung Arang Milik PT Inti Surya Indonesia [PT ISI] Diduga Kuat Ilegal, Karena Beroperasi Tanpa Izin Usaha Pertambangan [IUP] Dari Kementerian ESDM.](https://seputarkepri.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0018.jpg)

Komentar