oleh

Disdukcapil Kepulauan Anambas Maksimalkan Pelayanan Publik dari 3 Hari Menjadi 2 Hari Rangkum

Disdukcapil Kepulauan Anambas Maksimalkan Pelayanan Publik dari 3 Hari Menjadi 2 Hari Rangkum

Anambas (KEPRI)-Pelayanan administrasi kependudukan Adminduk di dinas kependudukan yang pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Kepri kini semakin cepat.

Hal ini disampaikan sebut saja Pak Iwan (nama samaran) salah satu masyarakat yang mengurus dokumen sebelumnya ke Kantor Disdukcapil Anambas.

Beliau juga menyampaikan, “Jika sebelumnya proses pengurusan dokumen harus menunggu 3 hari kerja kini waktu pelayanan dipangkas menjadi 2 hari kerja,” bebernya kepada awak media ini.

Kebijakan ini terungkap dalam hasil keputusan forum konsultasi FPK peninjauan Standar pelayanan Disdukcapil Anambas yang digelar di aula Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (15/9/2025) pagi.

Bagian dari peningkatan Standar layanan kami mempersingkat proses pengurusan dokumen sampai jadi hanya 2 hari kerja saja sebelum 3 hari,” ucapnya.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Disdukcapil kabupaten Kepulauan Anambas Heryana menyampaikan, “iya benar tadi kami ada kegiatan pelayanan publik dengan masyarakat dengan kita si vertikal yang hadir pada pagi hari ini dalam rangka untuk pengetahuan pemantauan pelayanan sekarang sudah lama tidak digunakannya, sekarang kita pantau kembali standar pelayanannya. Jadi pada intinya pada hari ini yang sama bahwa pelayanan di situ Disdukcapil dulunya 3 hari pelayanan sekarang kita jadikan maksimalkan 2 hari untuk pelayanannya jadi itulah intinya rapat kami pada hari ini untuk memaksimalkan pelayanan,” ucap Heryana kepada awak media ini, Senin (15/9/2025).

Diungkapkannya, ketika master langkat agar lebih cepat itu adalah pelayanan kalau rapat forum prestasi klender ini yang diutamakan yaitu sambil untuk pembenahan dan juga untuk mengikuti penilaian kp fkpp evaluasi penilaian penilaian evaluasi pelayanan publik itu dan mudah-mudahan pelayanan ini lebih bagus lagi dan lebih sempurna dengan adanya penilaian itu kita bisa mencuci diri sehingga misalkan ada kekurangan tapi kita akan perbaiki perbaiki kembali,” ujarnya.

Sekarang kalau untuk desa-desa yang jaraknya jauh berpulau-bola itu tapi sudah ada yang namanya inovasi pak mail pelayanan melalui email jadi pengurusan masalah tentang kartu keluarga (KK) pindah itu melalui desa kecuali KTP itu langsung di Disdukcapil karena berbentuk fisik kartu kia kartu KTP itu langsung ke zodiak selain dari itu pelayannya langsung melalui desa nah melalui desa yaitu yang namanya inovasi sarana dan prasarana juga tapi di kita ada UPT yang di jembatan mekah itu bentuk UPT nanti di kecamatan Pamatang dengan bintang kendalian tapi sekarang ini dengan email itu sudah alhamdulillah,” ungkapnya.

Artinya…”Pelayanan administrasi kependudukan Adminduk di dinas kependudukan yang pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Kepri kini semakin cepat,” tambahnya.

Laporan: Julianto SS
Editor: Baringin

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar