oleh

Satpolairud Polres Anambas Melakukan Pengamanan Kedatangan KM. Bukit Raya, Guna Mencegah Kejahatan Di Pelabuhan

Satpolairud Polres Anambas Melakukan Pengamanan Kedatangan KM. Bukit Raya, Guna Mencegah Kejahatan Di Pelabuhan

Kepulauan Anambas (KEPRI)-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran aktivitas penyeberangan. Personel Satpolairud Polres Kepulauan Anambas selalu berupaya meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengaturan terhadap calon penumpang kapal KM. Bukit Raya di Dermaga Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025) malam.

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Personel Sat Polairud Polres Kepulauan Anambas ini dilakukan setiap pada saat keberangkatan dan kedatangan kapal KM. Bukit Raya di Pelabuhan Tarempa.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, mengatakan kegiatan pengamanan ini sudah rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kita juga memastikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan para penumpang kapal KM. Bukit Raya pada saat berlangsungnya pemuatan dan penurunan penumpang,” ujar Ps. Kasatpolairud Polres Anambas.

“Tidak hanya melakukan pengamanan dan pengawasan saja, kami juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada penumpang baik yang turun dan naik ke kapal,” tambah Ps. Kasatpolairud.

“Kami mengimbau para penumpang agar menjaga keselamatannya saat turun dan naik ke kapal,” imbaunya.

Satpolairud Polres Anambas Melakukan Pengamanan Kedatangan KM. Bukit Raya, Guna Mencegah Kejahatan Di Pelabuhan

“Tidak lupa kami juga mengingatkan penumpang agar barang bawaannya dicek kembali dan tidak tertukar,” jelasnya.

“Demi tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bekerjasama dengan Polsek Siantan dan instansi terkait lainnya dalam memberikan keamanan dan pelayanan kepada penumpang kapal KM. Bukit Raya,” tutup Ps. Kasatpolairud.

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar