Penggorok Leher Anak di Tigaraksa Kabupaten Tangerang Terancam Hukuman Seumur Hidup Nasional|7 Juli 20218 Juli 2021oleh seputar kepri Jakarta-RS (36) pelaku penggorokan bocah beriniaial JA (2) warga Perumahan Mustika, Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tetancam pidana seumur