Predator Eksploitasi Seksual Anak di Kota Medan Terancam 20 Tahun Penjara Nasional|12 Januari 202112 Januari 2021oleh seputar kepri Jakarta-Inisial EL (52) warga Medan predator kejahatan seksual yang mencari anak-anak untuk menyodomi dirinya pantas dijerat UU RI Nomor 17 Tahun 2016