Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Bejat Terhadap Anak Dibawah Umur Hukrim, Karimun|9 Oktober 20209 Oktober 2020oleh seputar kepri Karimun (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil meringkus dan mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap inisial NV anak dibawah umur