Tanjungpinang (KEPRI)-Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 40/P tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2021 tentang pengangkatan Gubernur dan
Tanjungpinang (KEPRI)-Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 40/P tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2021 tentang pengangkatan Gubernur dan