oleh

Kriminalitas di Kepri Semester I Tahun 2017

Kapolda Kepri, Irjen Pol.Drs.Sam Budigusdian, MH. Saat memberikan sambutan di acara anev kinerja polda kepri semester I tahun 2017
Kapolda Kepri, Irjen Pol.Drs.Sam Budigusdian, MH. Saat memberikan sambutan di acara anev kinerja polda kepri semester I tahun 2017

BATAM – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, pada hari Selasa  (15/08/2017) dalam release nya menerangkan tentang Anev Kinerja Polda Kepri semester I Tahun 2017 dan kesiapan pengamanan Pilkada Walikota / Wakil Walikota Tanjungpinang Tahun 2018.

Anev Kinerja Polda Kepri dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, pada pukul 08.30 wib dihadiri oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Para pejabat utama Polda Kepri, Para Kapolres /TA serta peserta rapat anev kinerja Polda Kepri.

Dalam Sambutan Kapolda Kepri menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polda Kepri, atas kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kita perlu ketahui bersama jumlah Kriminalitas yang terjadi pada semester I tahun 2017 berjumlah 2.318 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.170 kasus, (Persentase penyelesaian perkara) sebanyak 18%, jumlah kecelakaan lalu lintas dari 466 kasus yg selesai berjumlah 210 kasus atau sama dengan 45.1 % , Bidang pembinaan perkara anggota sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian berjumlah 11 kasus atau 22,4 %, demikian juga dengan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 702.235.948.000,- dengan penyerapan anggaran sebesar Rp 344.373.349.597,- atau sebesar 49,47%. Dari data tersebut di atas, masing–masing kasatker dan kasatwil dapat mengevaluasi kelemahannya dan langkah–langkah upaya yang dilakukan untuk mencapai target.

Pada Anev kinerja semester I tahun 2017 ini juga telah hadir di tengah – tengah kita Ketua KPU Kota Tanjungpinang Bapak Robby Patria, SE. Berdasarkan PKPU no 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub dan Wagub,Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota secara gamblang telah dijelaskan mulai dari tahap persiapan Pilkada yang diawali penerimaan daftar agregat kependudukan per-kecamatan (dak2) yaitu pada tanggal 31 juli 2017, dan diakhiri sampai dengan selesainya penyelenggaraan pilkada pada tanggal 9 juli tahun 2018, dapat dipahami dan diantisipasi oleh anggota Polda Kepri dan khususnya oleh Kapolres Tanjungpinang beserta jajarannya, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman dan kondusif. Pada kesempatan ini panitia juga menyediakan waktu tanya jawab baik secara internal Polda maupun eksternal dengan KPU Kota Tanjungpinang.

Beberapa perhatian yang disampaikan kepada Pejabat Utama dan Kapolres / TA jajaran Polda Kepri untuk kita pedomani dan laksanakan yaitu :

1.Ikuti semua rangkaian kegiatan rapat anev kinerja ini dengan seksama dan sungguh – sungguh guna tercapainya Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

2.Memberikan reward dan punishment kepada anggota untuk mendorong motivasi dalam meningkatkan kinerja sesuai bidangnya yang dapat dilihat hasilnya dari anev kinerja mingguan dan bulanan.

3.Adakan kegiatan bersama lintas sektoral guna meningkatkan sinergitas dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi sekecil apapun di tingkat desa.

4.Laporkan kejadian menonjol yang terjadi dan langkah – langkah upaya yang dilakukan sehingga Polda siap back up jika polres memerlukan bantuan anggota, sarana prasarana serta anggaran.

5.Laksanakan tugas dengan sikap humanis namun tegas di dalam penegakan hukum sebagai langkah akhir setelah dilakukan tindakan preemtif dan preventif.

6.Awali semua kegiatan dengan doa dan utamakan keselamatan diri dari segala ancaman.

7.Tetap jaga kekompakan dan soliditas organisasi, jangan biarkan ada pihak yang berusaha untuk merusak kebersamaan serta keharmonisan Polri. (Red).

Sumber : Humas Polda Kepri.

Komentar

News Feed