oleh

​Penemuan Mayat di Rimba Jaya, Tiga Hari Membusuk di Spead Boat Milik Korban

Tanjungpinang-Warga sekitar Rimba Jaya, Tanjungpinang dikejutkan penemuan mayat di dalam sebuah kapal Speed Boat.

Mayat yang ditemukan, pada Senin (2/10) sekira pukul 11.45 Wib itu, belakangan diketahui bernama Aras (42). Dia adalah seorang nelayan asal Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang.

Seorang saksi mata bernama Jurianto, yang pertama kali melihat speed boat milik korban sedang terparkir dibibir pantai Rimba Jaya, tanpa ada gerak apapun.

Rasa curiga, ia pun memeriksa kapal. Saat diatas kapal, bau busuk sudah menyengat penciumannya. “Saya langsung terkejut saat melihat seorang laki-laki terbaring kaku dan sudah membusuk,” kata Jurianto menceritakan.

Sementara dari keterangan Mulyati (42), istri korban, suaminya Aras keluar dari rumah sejak Sabtu (30/9) lalu, sekitat pukul 14.00 WIB. “Sejak itu tak pulang lagi ke rumah, sampai ditemukan sudah meninggal hari ini,” tutur Mulyati saat ditemui di Ruang Jenazah RSUD Tanjungpinang, Senin (2/9) sore.

Sedangkan pengakuan teman-tamanya di pangkalan boat Pelantar I, ia ingin mencuci boatnya. “Sejak itu, kami tak pernah bertemu lagi dengan Bang Ahar. Dan, ini baru tau ia sudah meninggal,” katanya menirukan ucapan teman-teman korban.

Dari hasil visum Identivikasi Polres Tanjungpinang, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Mayatnya sudah membusuk saat ditemukan. Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno.

Namun, katanya, jika keluarga kurang puas dan ingin dilakukan otopsi, iru hak keluarga korban. Dari polisi pun justru menyarankan agar keluarga melakukan otopsi agar lebih jelas apa penyebab kematian korban.

Sementara Spead Boat milik korban, masih diamankan polisi, yang ditambat di dermaga milik Satpol Airud Pelantar I Tanjungpinang.(tgr/ringgo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed