S
Tanjungpinang-Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama R. Eko Suyatno menenegaskan, WFQR IV tidak akan melanjutkan laporan ILO (International Liaison Officer) Singapura terkait perompakan kapal.
Karena setelah mendalami laporan tersebut, fakta yang ditemukan hanya lah kasus pencurian barang dari kapal tongkang. “Kita akan sampaikan hasil temuan ini ke ILO Singapura,” kata Jenderal Bintang Satu itu, pada Minggu (1/10), dikutip dari rilis Penlantamal IV.
Laksamana Pertama R. Eko Suyatno menjelaskan, pada 1 Oktober 2017, WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV telah menindaklanjuti laporan dari ILO Singapura terkait dugaan perompakan kapal oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (30/9) malam, di Perairan Indonesia.
Dari laporan ILO, lanjut Eko Suaytno, perompak berjumlah 15 orang dan menggunakan 6 buah perahu sampan.
Atas laporan ini, WFQR IV bersama Gugus Keamanan Laut Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar) dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, langsung melacak koordinat kejadian.
Dalam operasi itu, WFQR IV mengutus Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor dari unsur Satuan Keamana Laut (Satkamla) dan kapal Sea Rider dari Unit I Jatanrasla. Sedangkan dari Guskamlaarmabar mengirim KRI Pulau Rusa-726.
KAL Mapor akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan kapal Tag Boat (TB) Kim Huck Tug 9, yang menarik Tongkang (TK) LKH 7887, di Perairan Singapura, namun saat dilakukan shadowing dan kontak panggilan, tidak mendapat jawaban.
Tak berselang lama, WFQR Lanal Batam menangkap tiga pompong dan mengamankan 15 orang dari atas pompong tersebut. Kemudian digerek ke dermaga Lanal Batam. Dari pemeriksaan awal, diketahui mereka sebelumnya menaiki kapal jenis tongkang LKH 7887, sebagaimana laporan ILO Singapura.
Dari pengakuan mereka, bisa naik ke atas tongkang karena sebelumnya sudah ada kerjasama (kongkalikong) dengan ABK TB Kim Huck Tig 9. Kerjasama dimaksud untuk mengambil besi skrap yang dibayar sebesar 15 juta rupiah.
“Jadi, kasus yang sebenarnya adalah pencurian barang dari tongkang yang ditarik sebuah tag boat. Bukan perompakan kapal, seperti dilaporkan ILO Singapura ,” tegas Danlantamal.
Barang-barang yang diambil dari TK 7887 adalah berupa besi skrap, kabel dan 19 galon solar atau sekitar 500 liter, yang telah dibayar seharga 15 juta rupiah oleh kelompok OTK.
Untuk pemeriksaan, saat ini kapal TB Kim Hug Tug 9 bersama nahkoda dan 8 orang ABK tongkang LKH 7887, termasuk ke-15 OTK dan 6 pompong bermuatan besi skrap, kabel dan 19 galon solar atau sekitar 500 liter, diamankan di Lanal Batam.(Dispen Lantamal IV)
Komentar