oleh

Guru PTT di ANAMBAS Menandatangani MoU Kontrak Kerja Tahun 2018

Para Guru PTT saat Menandatangani MoU

Seputarkepri.co.id, ANAMBAS –
Sejumlah Guru PTT di Kabupaten Kepulauan Anambas menandatanganani kotrak kerja berlansung Rabu, ( 13/12/2017 ) di gedung serbaguna desa tebang kecamatan palmatak.

Dalam penyampaian H Safari sebagai kabid pengadaan dan aparatur di dinas BKSDM, sebelum penandataganan konrak guru di laksanakan bagi pegawai guru honorer PTT harus mempunyai LKPTT yaitu Lembar Kerja Pegawai Tidak Tetap (LKPTT) laporan ini tiga bulan sekali harus di laporkan di dinas pendidikan kabupaten kepulauan anambas ini syarat yang wajib dan harus berdomisili sesuai KTP Anambas.

Harapan saya, di 2018 nanti tidak ada lagi pegawai PTT yang tidak berdomisili di Anambas, harapnya.

Di sela sela itu juga, Irfan dalam pidatonya seluruh pegawai PNS dan pegawai  PTT berjumlah 3.653 orang
Dan pegawai PNS itu hanya 1.628 orang dan sisanya adalah guru PTT.

Ini merupakan suatu kehormatan bagi pemerintah bisa mengakumodir para guru didik untuk menjadi guru guru yang mempunyai disiplin yang benar dan menjadi guru didik untuk anak muridnya tuturnya. tutupnya ( Kadeni )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed