oleh

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Melaksanakan RDP Bersama PKL

Para Pedagang Kaki Lima Saat Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto: Manru)

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial memberikan beberapa solusi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Taman Laman Boenda Tepi Laut Tanjungpinang.

Dikatakannya, pihaknya akan berusaha untuk memberikan pedagang berjualan yang pakai gerobak disamping Melayu Square Tepi Laut, tepatnya dibawah tugu pahlawan.

Muhammad Syahrial menjelaskan dibawah itu kan ada taman bermain, nanti kita minta ke pihak BUMD akan untuk memindahkan taman bermainan itu ke depan penaggung Melayu Squre, karena depan panggung itu kosong. Nah, kalau sudah dipindahkan, tempat itu bisa diisi lebih kurang 20-an pedagang,” jelasnya setelah selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PKL, Selasa (20/3/2018) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.

Lebih lanjut Ia menambahkan, pihaknya akan menyediakan tempat di bawah jembatan yang ada di Taman Laman Boenda Tepi Laut.

Diungkapkannya, Dibawah jembatan itu kan ada tempat parkir roda dua, selama ini parkir itu kurang dimanfaatkan, nah kita minta tempat itu bisa dijadikan tempat berjualan oleh pedagang. Saya pribadi akan pasang badan nanti untuk meminta kepada pak Penjabat Wali Kota, agar PKL bisa berjualan dibawah jembatan itu, tapi dengan sayat PKL harus teratur dan nanti akan diatur oleh BUMD,” ungkapnya.

Ia menambahkan PKL bisa berjualan di Jalan Merdeka, yang saat ini diisi Nigh Market. Karena, sejauh ini Night Market itu kurang berjalan maksimal. Jadi, PKL yang pakai gerobak bisa berjualan di kawasan Night Market itu,” tambahnya.

Sedangkan yang terakhir, dirinya juga meminta kepada BUMD agar bisa menyediakan tempat berdagang asongan kepada PKL, agar bisa berjualan di dalam kawasan Taman Laman Boenda Tepi Laut.

“Memang selama ini, PKL yang berdagang pakai gerobak tidak boleh ditaman itu, tapi asongan boleh. Jadi, kita minta BUMD menyediakan tempat asongan itu kepada PKL,” ucapnya.

Dengan adanya beberapa solusi itu, sehingga para PKL bisa berjualan lagi dan bisa mencari rezki untuk menafkah keluarganya. Kemudian, kawasan Taman Laman Boenda Tepi Laut pun bisa rapi dan tertib. (ZP/RO)

Pewarta: Cr

Editor: Ringgo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed