Seputarkepri.co.id, KEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Asri Agung Putra memimpin Upacara Serah terima jabatan (Sertijab) Wakajati Kepri, A. Muhammad Taufik, Kajari Bintan, Sigit Prabowo, Kajari Karimun, Parningotan Bakara, Asisten bidang pembinaan, Suwandi, Kordinator pada Kejati Kepri, Sukamto di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senggarang Tanjungpinang, Kamis (22/3/2018)
Dalam amanatnya Kajati Kepri, Asri Agung Putra mengatakan hadirin yang saya hormati rangkaian jabatan eselon II dan III ini dalam prosesi sudah kita saksikan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan Kejaksaan di Indonesia,” ucapnya.
Tujuan rotasi jabatan ini bertujuan menjaga dinamika nasional, untuk melaksanakan misi untuk mengemban visi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rotasi jabatan, diharapkan untuk bisa melaksanakan tugas rutinitas, efektif dan efesien. Bahwa peningkatan kwalitas kinerja masing-masing, sehingga dapat menimbulkan semangat yang tinggi dan membangun prestasi dalam setiap penugasan, yang tentu saja berprestasi bagi kepentingan masyarakat, institusi dan Negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa prinsip prinsip dalam mengemban tugas jabatan, perlu diingat kewenangan bisa didelegasikan kepada bawahannya, tatapi ingat TANGGUNG JAWAB TIDAK BISA DIDELEGASIKAN,” tegasnya.
Dalam acara dihadiri Kajari Tanjungpinang, Kajari Lingga, Kajari Natuna dan Pejabat utama dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri, Kemenkumham dan Kanwil Depag.
Pewarta: Cr
Editor: Ringgo
Komentar